Obat Bahan Alam Indonesia
Obat bahan alam Indonesia adalah obat bahan alam yang
diproduksi di Indonesia.
Berdasarkan cara pembuatan, jenis klaim penggunaan, dan tingkat pembuktian
khasiat,
Obat Bahan Alam Indonesia (yang diproduksi oleh Indonesia) dikelompokkan
menjadi :
a. Jamu (Obat
Tradisional Indonesia)
Menurut Undang
- Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan, Obat
Tradisional adalah bahan atau ramuan bahan yang berupa bahan tumbuhan, bahan
hewan, bahan mineral, sediaan sarian (Galenik), atau campuran dari bahan
tersebut yang secara turun temurun telah digunakan untuk pengobatan, dan dapat
diterapkan sesuai dengan norma yang berlaku di masyarakat.
Sediaan galenik
adalah hasil ekstraksi simplisia yang berasal dari tumbuhan atau hewan.
·
Penandaan :
1.
Logo bertuliskan
"JAMU"
2.
Logo berupa
"ranting daun yang terketak dalam lingkaran"
3.
Logo ditempatkan
pada bagian atas sebelah kiri wahah/ pembungkus/ brosur
4.
Logo (ranting
daun dalam lingkaran) dicetak dengan warna hijau di atas dasar warna putih atau
warna lain yang menyolok kontras dengan warna logo
5.
Tulisan
"JAMU" harus jelas dan mudah dibaca, dicetak dengan warna jitan
diatas dasar warna putih atau warna lain yang menyolok kontras dengan tulisan
"JAMU".
·
Kriteria yang harus dipenuhi
1.
Aman sesuai dengan persyaratan
yang ditetapkan.
2.
Klaim khasiat dibuktikan
berdasarkan data empiris
3.
Memenuhi persyaratan mutu yang
berlaku.
·
Jenis klaim penggunaan diawali dengan kata - kata
"Secara tradisional digunakan untuk ...." atau sesuaidengan yang
disetujui pada saat pendaftaran.
·
Sediaan-sediaan
Obat Tradisional Indonesia
1.
Ekstrak
Adalah sediaan pekat yang
diperoleh dengan mengekstraksi zat aktif dari simplisia nabati atau
simplisia hewani menggunakan pelarut
yang sesuai, kemudia semua atau hampir semua pelarut diuapkan dan massa atau
serbuk yang tersisa diperlukan sedemikian sehingga memenuhi baku yang
ditetapkan.
2.
Tinctura
Adalah sediaan cair yang
dibuat dengan cara maserasi atau perkolasi simplisia nabati atau hewani atau
dengan cara melarutkan senyawa kimia dalam pelarut yang tertera dalam
masing-masing monografi. Tinctura dibuat menggunakan 20% zat berkhasiat atau
10% untuk zat berkhasiat keras.
3.
Infusan
Sediaan cair yang dibuat
dengan menyari simplisia nabati dengan air pada suhu 90̊c, selama 15
menit.
4.
Aqua aromatika
5.
Adalah larutan
jenuh minyak dalam air. Air aromatik merupakan cairan jernih atau agak keruh
yang mempunyai bau dan rasa yang tidak menyimpang dari bau dan rsa minyak
atsiri asal.
b. Obat Herbal
Terstandar (OHT)
Obat
herbal Terstandar (OHT) adalah sediaan obat bahan alam yang telah dibuktikan
keamanan dan khasiatnya secara ilmiah dengan uji praklinik dan bahan bakunya
telah distandarisasi.
·
Penandaan
ü Logo
dan tulisan "OBAT HERBAL TERSTANDAR".
ü Logo
berupa jari - jari daun (3 pasang) terletak dalam lingkaran, dan ditempatkan
pada bagian atas sebalah kiri dari wadah/pembungkus/brosur.
ü Logo
(jari-jari daun dalam lingkaran) dicetak dengan warna hujau diatas dasar warna
putih atau warna lain yang menyolok kontras dengan warna logo.
ü Tulisan
"OBAT HERBAL TERSTANDAR" harus jels, mudah dibaca, dan dicetak dengan
warna hitam diatas warna putih atau warna lain yang menyolok kontras dengan
tulisan "OBAT HERBAL TERSTANDAR".
·
Kriteria yang
harus dipenuhi
ü Aman
sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan.
ü Klaim
khasiat dibuktikan secara ilmiah/pra-klinik.
ü Telah
dilakukan standarisasi terhadap bahan baku yang digunakan dalam produk jadi.
ü Memenuhi
persyaratan mutu yang berlaku.
·
Jenis klaim penggunaan sesuai dengan tingkat peembuktian
umum dan medium.
c. Fitofarmaka
Fitofarmaka adalah obat tradisional dari bahan alam
yang dapat disetarakan dengan obat modern karena proses pembuatannya yang telah
terstandar, ditunjang dengan bukti ilmiah sampai dengan uji klinik pada manusia
dengan kriteria memenuhi syarat ilmiah, protokol uji yang telah disetujui,
pelaksana yang kompeten, memenuhi prinsip etika, tempat pelaksanaan uji
memenuhi syarat.
·
Penandaan
1.
Logo & tulisan “FITOFARMAKA”.Tulisan
“FITOFARMAKA” harus jelas & mudah dibaca, dicetak dengan warna hitam di
atas dasar warna putih atau warna lain yang menyolok kontras dengan tulisan “FITOFARMAKA”.
2.
Logo berupa “jari-jari daun yang
kemudian membentuk bintang terletak dalam lingkaran” dan ditempatkan pada
bagian atas sebelah kiri dari wadah/pembungkus/brosur.
3.
Logo tersebut dicetak dengan
warna hijau di atas dasar putih atau warna lain yang menyolok kontras dengan
warna logo.
·
Kriterian yang
harus dipenuhi
1. Aman sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan.
2. Klaim khasiat harus dibuktikan berdasarkan uji klinik.
3. Telah dilakukan standarisasi terhadap bahan baku yang digunakan dalam
produk jadi.
4. Memenuhi persyaratan mutu yang berlaku.
·
Jenis klaim penggunaan sesuai dengan tingkat pembuktian
medium & tinggi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar